Jumat, 26 Juli 2013

Paradigma Ekonomi

Globalisasi membuat semakin terintegrasinya kehidupan sosial ekonomi sebuah negara ke dalam kehidupan dunia. Pengertian ini, paling tidak, membawa tiga konsekuensi, yaitu (1) terjadinya interaksi yang lebih intensif antara berbagai negara bangsa di dunia; (2) munculnya peningkatan saling ketergantungan dan saling keterpengaruhan aktor-aktor politik dalam arena global; dan (3) lahirnya proses peningkatan internasionalisasi berbagai peristiwa.
Globalisasi tidak hanya berdimensi ekonomi. Ia terjadi secara simultan dalam bidang sosial, politik, dan budaya. Ia terlihat dalam bentuk jumlah imigrasi, aktivitas wisata, jenis hiburan, strategi politik global, dan sebagainya. Semuanya itu terjadi dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup umat manusia.
Pengaruh ekonomi global terhadap kehidupan berbangsa sangat besar. Ia mampu mengubah sendi-sendi kehidupan bangsa. Lihatlah, beberapa pengerahan massa yang berkemampuan menumbangkan kekuasaan, misalnya; peristiwa yang terjadi di Tunisia, Mesir, Libya,  Yaman, Syria, begitu pula ambruknya ekonomi di negara eropa. Ajaibnya, Amerika juga oleng. Dan, keolengan ekonomi Amerika pasti diikuti oleh negara sekutunya; Inggris dan Australia.
Kecenderungan globalisasi akan merupakan gambaran umum aktivitas ekonomi dalam milenium ketiga. Kecenderungan tersebut mempersyaratkan perubahan pada tataran implementatif dalam format ekonomi baru. Format ekonomi baru tersebut harus memuat distribusi kewenangan yang adil antara negara dengan publik.
Intervensi pemerintah telah menjadi fenomena umum dalam pembangunan ekonomi terutama di negara-negara berkembang. Intervensi yang melebihi kapasitas ternyata telah mendorong terjadinya distorsi ekonomi. Karena kecenderungan tersebut diikuti oleh moralitas yang lemah dari pelaku-pelaku ekonomi yang telah berubah menjadi rezim ekonomi yang serakah dan tidak efisien. Oleh sebab itu, paradigma baru seyogyanya memposisikan intervensi pemerintah  sebagai faktor pendorong efisiensi perekonomian bilamana proses pengalokasian sumberdaya, dalam beberapa hal, tidak mungkin diserahkan kepada mekanisme pasar. Dengan demikian, peran pemerintah harus dapat dilihat sebagai komplemen dari mekanisme pasar. Dan untuk menuju peran yang lebih efektif, maka perlu dukungan kerangka hukum (regulatory framework) dan institusi hukum yang amanah.
Lebih relavan bila mengurut perbaikan kinerja perekonomian bermula dari penyelenggaraan proses pembelajaran ekonomi, khususnya di fakultas ekonomi, muatan moral harus merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran tersebut. Pembelajaran ilmu ekonomi selama ini lebih mengarah kepada masalah-masalah teknis, sebagai bagian dari tuntutan pragmatis dan bernuansa jangka pendek, ternyata hanya menciptakan manusia-manusia yang trampil, tapi lemah dalam social responsibility, dan malahan memperlemah eksistensi ilmu ekonomi dalam mengatasi masalah yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan pembelajaran harus dimulai pada dua titik strategis, yakni kurikulum dan kinerja pengajar. Muatan moral dalam kurikulum secara praktis dapat dilakukan dengan opsi, (a) masukan mata kuliah komparasi filsafat ekonomi Islam dan konvensional sebagai mata kuliah mandiri, (b) masukan materi filosofis ekonomi dalam setiap analisis kasus ekonomi, dan (c) masukan materi kuliah ekonomi Islam sebagai solusi paradigma ekonomi konvensional.*
selain itu tentu adanya sebuah pemikiran yang komprehensif agar paradima ekonomi ini dapat berkembang di seluruh lapisan masyarak kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar